Wakil DPD Gerindra Jatim Buka Suara: Wabup Tulungagung Hanya di Jadi Ban Serep, Mendagri dan KPK Diminta Bertindak
Penulis kakung
Editor Teguh Santoso
Ganesa post -Tulungagung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur akhirnya angkat bicara terkait polemik hubungan tidak harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Pihaknya menilai posisi Wakil Bupati hanya dijadikan ban serep dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut pernyataan resmi, Wabup Tulungagung kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting, termasuk penyusunan anggaran dan rotasi pejabat. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menyalahi semangat demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.
“Wakil Bupati bukan sekadar pelengkap. Jika hanya dijadikan simbol tanpa kewenangan, itu merugikan rakyat yang telah memilih pasangan kepala daerah secara langsung,” tegas perwakilan DPD Gerindra Jatim.
Gerindra Jatim juga mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk turun tangan melakukan evaluasi, sekaligus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Ini bukan sekadar masalah disharmoni, tapi bisa berdampak pada transparansi dan akuntabilitas anggaran. KPK dan Mendagri perlu memastikan tidak ada praktik monopoli kekuasaan,” imbuhnya.
Polemik ini semakin menjadi sorotan publik setelah beberapa kebijakan strategis Pemkab Tulungagung disebut tidak pernah dikomunikasikan dengan Wakil Bupati. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu ketimpangan dalam roda pemerintahan daerah dan berpotensi merugikan masyarakat.
By Kakung

Komentar
Posting Komentar