Mantan Direktur KPK Menyayangkan maraknya Tambang ilegal Di Tulungagung Pemda Gigit Jari
Penulis:teguh santoso
Editor:kakung
Ganesa post-Tulungagung ,Sujanarko yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI)
Ia pernah menerima pernah menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Joko Widodo pada 2015.
Bukan rahasia lagi. Kegiatan ilegal penambangan pasir di sepanjang kawasan sungai Brantas di Tulungagung,dengan terang terangan tanpa sembunyi sembunyi, mengunakan alat berat untuk mengeruk sumberdaya alam yang berada di wilayah kabupaten tulungagung,
namun pemerintah daerah tidak mendapatkan apa apa dari kegiatan ilegal itu,hanya beberapa gelintir orang yang di untungkan namun kerusakan atau dampak kegiatan penambangan liar di rasakan ribuan orang
Melihat fenomena marak nya tambang ilegal di Tulungagung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sujanarko "mengatakan,Harus dipisahkan antara kebutuhan pasir dan tambang ilegal yg berpotensi merusak alam di Tulungagung,
sudah sangat kronis karena ada pembiaran yg terlalu lama sehingga pelaku tambang ilegal telah membangun jaringan yg diduga masuk ke birokrasi,
Bahkan lembaga pengawas, diduga ada melakukan pembiaran oleh APH, di pemilu kada, pelaku tambang ini juga ikut mendukung para calon untuk memelihara jaringan yg sdh ada. tuturnya,
Lebih lanjut Sunarko menyatakan “solusinya apa ?,Buat program collective action/aksi kolektif semacam task force terkait tambang ilegal ini, terdiri dari birokrasi pemda ( sekda, klh, pupr), pengawas ( ispektur, bpkp), polisi, kadin, kampus, maupun komunitas.jelas nya
Sunarko juga berpendapat “inventory masalahnya ( termasuk kebutuhan material, maupun kerusakan alamnya), intinya penambangan bisa dilakukan tetapi harus sah, berkontribusi ke PAD, juga aman dari kerusakan alam ( pakai konsep sustainability program,tutur nya
Lebih detail Sujanarko mengatakan “Jadi tetap ada usaha penambangan yg sah, terkendali , dan ramah lingkungan.. catatan tambang ilegal harus benar2 dihentikan karena berpotensi tidak hanya merusak alam tetapi juga merusak integritas birokrasi termasuk pengawas maupun penegak hukum, bahkan uang hasil tambang ilegal dalam prakteknya bisa merusak proses demokrasi ( dengsn suap dan gratifikasi.
Lebih rinci Sujarnako "menjelaskan “Collective action ini program riilnya membuat/memperbaiki kebijakan, meningkatkan pengawas, melakukan penegakan hukum dan melakukan pencegahan pencegahan dan sosialisasi yg dilakukan oleh stakeholder tadi,
Semua harus on eva dance base jadi monitoring evaluasinya didasarkan pada bukti bukti , jadi tidak angan angan sebetulnya kalau pas ada waktu saya bisa menjelaskan yg lebih clear di forum Pungkas nya.
Asli Penduduk Dekat Sungai Kali Brantas Dekat jembatan Ngujang , menyatakan tentang tambang di sungai kali Brantas sebelum saya lahir sampai sekarang di usia sudah 63th , tambang pasir di sungai kalibl Brantas tidak bisa di kendalikan dengan baik bahkan semua pihak sangat mendukung karena ada pundi pundi rupiah yang mengiurkan , kalau pingin di berantas wujudkan Normalisasi tanpa terkecuali siapa saja terlibat di suruh mengembalikan semula dengan kondisi kali Brantas sya dukung 100%, TTD wahtono purwadi
BalasHapus