Dana Pendidikan Di pangkas Demi Untuk memenuhi Target MBG Untuk siswa
Penulis:Teguh santoso
Editor:Kakung 87
Gambar istimewa
Ganesa post -Pemerintah Indonesia telah melakukan pemangkasan anggaran signifikan pada 13 kementerian dan lembaga untuk tahun 2025, dengan total penghematan mencapai ratusan triliun rupiah. Langkah ini bertujuan untuk efisiensi belanja negara dan penyesuaian prioritas pembangunan.
Diantaranya kementrian PUPR Anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan dari Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,46 triliun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Anggaran Kemenhub dipangkas menjadi Rp 13,73 triliun dari pagu awal Rp 31,5 triliun.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Anggaran operasional Kementerian BUMN juga mengalami pemangkasan. Menteri BUMN, Erick Thohir, sedang melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan dampak pemangkasan ini terhadap dividen BUMN yang akan disetorkan ke kas negara pada tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga memangkas anggaran kementerian dan lembaga lainnya sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.
Pemangkasan anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja negara dan memastikan alokasi dana yang lebih tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Tak luput dari target Pemangkasan Dana Pendidikan,dengan di sektor pendidikan Dikhawatirkan ada akan Berdampak Fatal pada Kualitas Pendidikan di Indonesia.
Pemangkasan anggaran sektor pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah akan menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pendidik dan ahli pendidikan. Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah penurunan kualitas pendidikan yang berpotensi memperburuk kesenjangan pendidikan di seluruh Indonesia. Padahal sebelum ada pangkassn tak bisa dipungkiri pungli merajalela di kementrian pendidikan
Pada tahun 2025, dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan mengalami pemangkasan yang signifikan,
Efisiensi dalam rekonstruksi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang lebih terkendali.
Pemerintah sudah melakukan rekonstruksi anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan pengeluaran negara dengan kondisi fiskal yang lebih terkendali.
Baca berita dengan sedikit iklan,Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pemangkasan anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Kini, masing-masing Kementerian mulai menyesuaikan pagu anggaran mereka melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 12 dan 13 Februari 2025. Berikut rinciannya:
Sejumlah kementerian dan lembaga terkena dampak pemangkasan ini, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang awalnya mendapat alokasi Rp 33,55 triliun, namun setelah revisi, hanya mengalami pemotongan Rp 7,27 triliun sehingga anggaran akhirnya menjadi Rp 26,27 triliun
dengan pengurangan anggaran untuk program-program utama seperti beasiswa, pelatihan guru, dan pembangunan infrastruktur sekolah.
Dampak pada Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia.
Sekolah-sekolah di daerah terpencil dan kurang berkembang mulai mengalami kesulitan dalam memenuhi standar infrastruktur yang layak. Bangunan sekolah yang sudah tua dan fasilitas yang minim membuat proses belajar mengajar tidak optimal. Bahkan, di beberapa daerah, banyak sekolah yang terpaksa kekurangan alat pendidikan seperti komputer, proyektor, bahkan gedung gedung sekolah yang masih kurang layak serta fasilitas pembelajaran lainnya.
Guru dan Pelatihan Profesionalisme
Pemangkasan anggaran juga berdampak pada program pelatihan guru dan pengembangan profesionalisme pendidik.
Berkurangnya dana untuk pelatihan mengakibatkan banyak guru yang tidak mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Hal ini berisiko menurunkan kualitas pengajaran, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas pembelajaran siswa.
Kesempatan Belajar Terbatas untuk Siswa Kurang Mampu.
Selain itu, anggaran beasiswa dan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu juga terancam mengalami pengurangan. Akibatnya, banyak siswa yang memiliki potensi besar tetapi berasal dari keluarga miskin, yang terpaksa harus mengundurkan diri dari sekolah karena keterbatasan biaya.
Dan lebih fatal Meningkatkan Kesenjangan Pendidikan
Beberapa pakar pendidikan memperingatkan bahwa pemangkasan anggaran ini dapat memperburuk kesenjangan pendidikan antara wilayah maju dan daerah tertinggal.
Siswa di daerah-daerah yang kurang berkembang akan semakin tertinggal dalam hal akses terhadap pendidikan berkualitas.
Pemerintah diharapkan untuk segera mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari solusi agar sektor pendidikan tetap mendapatkan alokasi dana yang cukup untuk memastikan masa depan generasi
penerus bangsa yang lebih baik.
Komentar
Posting Komentar