Sungguh Bejat kelakuan 2 Pria Perkosa Wanita Tunarungu dan Tuna Wicara Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Penuis:Kakung

Editor:Teguh santoso


- Polisi menangkap dua orang pria berusia 22 tahun dan pria berusia 29 aatas dugaan perkosaan terhadap seorang wanita tunarungu dan tuna wicara . 


Dalam keterangan nya Kapolres Tulungagung AKBP Taat pribadi 

menyampaikan “perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana pemerkosaan, yang dilaporkan ke Polres Tulungagung

Pada tanggal 5 Desember 2024.

20/12/2024.


Lebih lanjut Kapolres Tulungagung Taat pribadi"" mengatakan”satu hal yang menjadi keprihatinan kami dalam perkara ini adalah bahwa korban tindak pidana tindak pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicara, 


ini betul-betul menjadi keprihatinan kami dari polres Tulungagung, 

oleh karena itu saya sampaikan kami berkepentingan untuk menyampaikan hasil penyidikan ini kepada seluruh masyarakat, karena memang tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua orang tersangka ini sangat penting,

 karena tadi korbannya merupakan tuna wicara maaf tuna rungu dan tuna wicara korban ini berusia 23 tahun,


penyandang tuna rungu dan tuna wicara kemudian tersangka saudara Dv usia 22 tahun berasal dari kabupaten Garut Jawa Barat,


kemudian tersangka yang kedua KK usia 29 tahun juga dari kabupaten Garut,


 kedua tersangka ini berada di wilayah kabupaten Tulungagung karena mereka berprofesi sebagai sales makanan, untuk peristiwa sendiri terjadi di desa Gilang kecamatan ngunut.


 peristiwa pertama terjadi tanggal 5 November 2024 di mana tersangka DP ini memperkosa korban di tempat kos korban kemudian setelah tanggal 5 pelaku juga kemudian kembali memperkosa korban tanggal 6 November atas selang satu hari,


Lebih rinci Kapolres Tulungagung pada awak media,sedangkan untuk tersangka AK ini melakukan pemerkosaan terhadap korban pada tanggal 28 November, artinya ada tiga peristiwa yang terjadi di tanggal yang berbeda tanggal 5 tanggal 6 dan tanggal 28 November,


korban mengalami trauma cukup berat atas peristiwa tersebut dan kemudian melaporkan kepada orang tuanya, dan pada tanggal 5 Desember membuat laporan di polres Tulungagung kemudian pada tanggal 17 Desember Reskrim, polres Tulungagung berhasil menangkap kedua pelaku,di wilayah Ngunut kabupaten Tulungagung,


satu hal yang tadi saya sampaikan Saya cukup prihatin dengan peristiwa ini karena salah satu keterangan pelaku ini menyampaikan bahwa pertimbangan melakukan kejahatan terhadap korban adalah karena korban ini pasti tidak akan bisa berteriak, kalau di perkosa tentu ini sangat keji, oleh karena itu pada kesempatan pagi hari ini saya sampaikan perkembangan ini Dan ini menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama,pungkas. Kapolres 

Komentar